Kredit Investasi merupakan fasilitas pinjaman untuk membiayai kegiatan produktif berupa pembiayaan kebutuhan pengadaan barang-barang modal untuk rehabilitasi, modernisasi, perluasan atau pendirian proyek usaha baru maupun pembelian kembali aset (refinancing untuk membiayai barang modal/aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.
Persyaratan :
- Surat Keterangan Usaha ( Bagi yang ada Usaha )
- Surat Keterangan Pengahasil ( Karyawan )
- Pas Foto warna Suami Istri 3×4
- Fotocopy KTP Suami Istri 2 Lembar
- Fotocopy KK 2 Lembar
- Fotocopy Surat Nikah 2 Lembar
- Fotocopy Jaminan (SKGR,SHM,SHGB,BPKB) 2 Lembar
- Fotocopy PBB/STNK
- Rekening Listrik
