Sejarah Singkat BPR Sumber Tiopan Raya
PT. BPR Sumber Tiopan Raya, didirikan pada tahun 1992 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan saat ini beroperasi di Jl. Irian No. 111 Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan Akta Pendirian BPR No.149 tanggal 08 Juni 1992 oleh Notaris J.L Waworuntu di Jakarta Barat dan telah beberapa kali mengalami perubahan anggaran dasar yang telah disesuaikan.
Perubahan akta terakhir adalah akta nomor 03 tertanggal 03 April 2023 Dibuat dihadapan Notaris Rohani R.E Simarsoit S.H.Sp,N,M,Kn yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 24 Mei 2023 nomor AHU-.03-0067506.
Pada April 2023 telah diakuisisi dan berganti kepemilikan menjadi Ny. Ratnawati Sidabutar (Pemegang Saham Pengendali).
PT. BPR Sumber Tiopan Raya Memiliki beberapa Produk yang selalu diandalkan di tengah masyarakat dan membantu masyarakat luas yang selalu bekerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memajukan ekonomi yang sehat.
