Kredit konsumtif adalah sebuah layanan dari kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat pribadi. Biasanya, pemberian besaran nominal dana kredit konsumtif adalah ketika proses pencairan, yaitu secara bertahap.
Yang melayani kredit konsumtif akan memberikan pinjaman dengan sistem pembayaran sesuai kesepakatan. Beban bunga kredit konsumtif diberikan tiap bulan dengan ketentuan peminjam akan membayar angsuran sesuai nilainya.
Persyaratan
1. SK Kenaikan Pangkat Golongan / SK Pegawai
2. Mengirim Formulir Permohonan Kredit ( SPK ) dari pihak BANK
3. Surat Pernyataan Kepala Sekolah / Bendahara Dinas
4. Surat Kuasa Pemotongan Gaji
5. FC Keterangan Gaji / Slip Gaji
6. FC NPWP
7. FC KTP Suami & Istri
8. FC Foto Kartu Kerluarga
9. Surat Nikah
10. Pas Foto Suami & Istri 3×4
